Sebelum Dieksekusi, Astini Minta Apel dan Duit

Sebelum Dieksekusi, Astini Minta Apel dan Duit

- detikNews
Jumat, 18 Mar 2005 15:11 WIB
Surabaya - Duit masih menjadi barang penting bagi Astini, meski pekan ini ditaksir dia akan menghadapi regu tembak. Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, terpidana mati kasus mutilasi (memotong-motong tubuh korban) terhadap 3 wanita ini ingin mencicipi buah-buahan dan juga ingin mengantongi duit.Karena itulah 8 petugas keamanan dari Lapas Wanita Sukun, Malang -- tempatnya ditahan sebelumnya -- sengaja datang ke Rutan Medaeng, Waru, Sidoarjo, untuk mengantarkan pesanan terpidana berumur 50 tahun itu. Rombongan petugas berpakaian seragam Lapas warna coklat itu dipimpin oleh Nunuk Harimasdiyati.Buah yang dibawa rombongan ini adalah apel dan langsep. Buah itu dibungkus dalam tas kresek hitam. Berapa duit yang diminta Astini? Nunuk enggan menjawabnya. "Ya adalah. Pokoknya cukup," elaknya.Menurut Nunuk, mungkin uang itu akan diberikan kepada anak-anaknya yang datang bergiliran menjenguk ke Rutan Madaeng, tempatnya mengisi waktu sebelum didor. Pada Kamis kemarin, sejawatnya juga menjenguk Astini dengan membawa uang Rp 300 ribu. Uang itu diberikan kepada anaknya.Apa permintaan Astini lainnya? "Bu As minta didoakan," jawab Nunuk. Untuk mendoakan perempuan yang biasa dipanggil Bu Lakri ini, Lapas Wanita Sukun bahkan menggelar istigotsah."Tadi pagi kita di Lapas mengadakan istighotsah untuk mendoakan Bu As. Karena doa-doa ini diminta oleh Bu As. Bu As bilang, doakan saja Bu," cerita Nunuk.Seperti diketahui, tiga korban mutilasi Astini adalah Rahayu, Sri Astuti Wijaya, dan Puji Astutik. Potongan ketiga korban itu dimasukkan ke dalam tas kresek yang dibuang di beberapa tempat sampah dan sungai di Surabaya. Astini memotong kepala Puji Astutik hingga tewas pada 4 Januari 1996 hanya karena jengkel ditagih utang Rp 20 ribu berkali-kali.Di PN Surabaya, Astini juga mengaku membunuh dua wanita pada 1992-1993 yakni Sri Astuti dan Rahayu dengan cara dan motif yang sama.Setelah divonis mati di PN Surabaya, Astini mengajukan banding sampai ke tingkat Mahkamah Agung, namun ditolak dan akhirnya mengajukan grasi ke presiden berkali-kali. Grasi terakhir ditolak mantan Presiden Megawati pada 9 Juli 2004. (nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads