Persidangan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (4/5/2016). Majelis hakim terdiri atas Hasoloan Sianturi, Ramses Pasaribu, dan Sahlan Effendi.
![]() |
Berkemeja putih dan rompi merah serta peci, Daeng Aziz tampak santai. Saat hendak memasuki ruangan persidangan dan diadili atas kasus dugaan pencurian listrik, Aziz menebar senyum.
![]() |
"Sementara tidak didampingi penasihat hukum," kata Aziz menjawab pertanyaan hakim. Dahulu saat kasus dia ramai, Aziz didampingi Razman Nasution, tapi kini tak terlihat.
![]() |
Tak lama sejumlah saksi dihadirkan dari PNS dan PLN. Tak hanya itu saja, bukti kabel listrik, ampli, AC, heater yang pernah dipasang di kafe miliknya dihadirkan. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini