Eks Penguasa Kalijodo Daeng Aziz Diadili di Kasus Listrik, Tak Ada Pengacara Menemani

Eks Penguasa Kalijodo Daeng Aziz Diadili di Kasus Listrik, Tak Ada Pengacara Menemani

Bisma Alief, - detikNews
Rabu, 04 Mei 2016 15:16 WIB
Foto: Bisma/detikcom
Jakarta - Eks penguasa Kalijodo, Daeng Aziz diadili di kasus listrik. Pengadilan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Persidangan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (4/5/2016). Majelis hakim terdiri atas Hasoloan Sianturi, Ramses Pasaribu, dan Sahlan Effendi.

Berkemeja putih dan rompi merah serta peci, Daeng Aziz tampak santai. Saat hendak memasuki ruangan persidangan dan diadili atas kasus dugaan pencurian listrik, Aziz menebar senyum.

"Sementara tidak didampingi penasihat hukum," kata Aziz menjawab pertanyaan hakim. Dahulu saat kasus dia ramai, Aziz didampingi Razman Nasution, tapi kini tak terlihat.

Tak lama sejumlah saksi dihadirkan dari PNS dan PLN. Tak hanya itu saja, bukti kabel listrik, ampli, AC, heater yang pernah dipasang di kafe miliknya dihadirkan. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads