"(Saat ini masih diperiksa) di BNN dan kita masih koordinasi dengan (Mabes) Polri. Jadi dari Propam Polri datang ke sini untuk melakukan pengembangan dan pemeriksaan," ujar Buwas di kantor BNN di Jl. MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (4/5/2016).
Buwas melanjutkan, dalam proses pemeriksaan Ichwan harus didapatkan keterangan yang lengkap. Sehingga proses hukumnya tidak seperti penanganan kepada masyarakat umum. Jika terkesan proses hukum yang dijalaninya lambat, Buwas menjelaskan bahwa ada beberapa permasalahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ichwan Lubis/Facebook |
"Lama itu karena ada beberapa permasalahan. Yang pertama karena dia pelaku transaksi dan TPPU. Dia (juga) melakukan pidana umum yang harus dilakukan pembuktian. Ketiga, dia juga melanggar kode etik dan disiplin. Ini pemeriksaan tersendiri ya," ujar Buwas menjelaskan.
"Oleh sebab ini kan harus lengkap pemeriksaannya. Jadi dia tidak sederhana seperti masyarakat umum. Statusnya dia kan anggota Polri, ada yang mengikat peraturan-peraturan di internal Polri. Sehingga satu sama lain harus ada hubungannya," tambah jenderal bintang tiga ini.
Buwas melanjutkan, BNN sendiri dalam melakukan pemeriksaan fokus kepada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sedangkan soal pidana umum serta pelanggaran kode etik dan disiplin menjadi kewenangan Polri.
Buwas juga mengatakan, dalam proses pemeriksaan ini tidak ada intervensi dari Polri. BNN tetap berkoordinasi dengan Polri.
"Ndak (ada intervensi). Yang jelas kita tidak ada intervensi. Tapi kita berkoordinasi. Karena dia anggota Polri aktif. Di bawah kendali institusi Polri. Bagaimanapun kita tetap berkoordinasi," ucapnya.
BNN juga tengah melakukan penelusuran dan pengembangan terhadap uang sejumlah 2,3 miliar yang diduga berasal dari suap bandar narkoba. (aws/aws)












































Ichwan Lubis/Facebook