Menteri Siti: Semua Kegiatan di Pulau C dan D Harus Dihentikan

Menteri Siti: Semua Kegiatan di Pulau C dan D Harus Dihentikan

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 04 Mei 2016 13:09 WIB
Menteri Siti: Semua Kegiatan di Pulau C dan D Harus Dihentikan
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meninjau proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Dalam kunjungannya, Siti menegaskan seluruh kegiatan di pulau C dan D harus dihentikan.

"Bahwa semua kegiatan di pulau ini harus dihentikan sampai bisa dia selesaikan beberapa hal," kata Siti.

Siti menyampaikan ini dalam tinjauan dan pertemuan di pulau C dan D, Teluk Jakarta, Rabu (4/5/2016). Siti mengatakan hal itu di depan Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Komisaris Utama PT KNI (anak usaha PT Agung Sedayu Group) Nono Sampono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa hal yang dimaksud, lanjut Siti, pengembang harus membangun kanal antar pulau. Kedua, izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang harus dikoreksi.

"Harus diperiksa SK gubernurnya sesuai perintah dari pusat," ujarnya.



Selama penghentian aktivitas itu, lanjut Siti, harus disiapkan Amdal untuk peruntukan. "Karena disitu justru seluruh hal yang terintegrasi seperi sosial ekonomi, barulah disitu bisa keluar IMB dan lainnya," ucapnya.



Menurut Siti, pemerintah juga menekankan bahwa proyek pembangunan ini harus seiring dengan kepentingan masyrakat banyak.

"Integrasi sosial itu yang paling penting. Kami juga nanti akan mengarahkan bahwa pembangungan juga manfaatnya kepada masyarakat kecil harus ada," tutupnya.

(idh/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads