Pimpinan DPR Taufik Kurniawan: Duka Siswi di Bengkulu, Duka Anak Indonesia

Pimpinan DPR Taufik Kurniawan: Duka Siswi di Bengkulu, Duka Anak Indonesia

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 04 Mei 2016 10:57 WIB
Pimpinan DPR Taufik Kurniawan: Duka Siswi di Bengkulu, Duka Anak Indonesia
Taufik Kurniawan di acara PP Pemuda Muhammadiyah (dok. DPR)
Jakarta - Tragedi yang menimpa siswi SMP berusia 14 tahun di Bengkulu, yang jadi korban perkosaan hingga meninggal oleh 14 pemuda, jadi sorotan nasional. Tragedi itu jadi duka anak Indonesia.

"Kita prihatin bahwa pelecehan seksual sudah semakin sering terjadi, dan mirisnya sekarang ini, dari data-data yang ada, korbannya sebagian besar adalah anak-anak di bawah umur, dan sekarang ini, pelakunya pun di bawah umur," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada wartawan, Rabu (5/4/2016).

Taufik juga sudah bicara soal meningkatnya pelecehan seksual terhadap anak ini di sela-sela rapat pimpinan Pemuda Muhammadiyah se-Jawa Tengah di Magelang, Minggu (1/5) lalu. Acara itu dihadiri Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan para pimpinan Pemuda Muhammadiyah se-Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Taufik, berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah tokoh, ada dua penyebab makin maraknya kejahatan seksual, yaitu bebasnya peredaran miras dan pornografi yang makin mudah diakses. Perlu ada langkah strategis dari seluruh elemen bangsa untuk mencegah makin meluasnya kejahatan seksual.

"Sebagian besar, semua kejahatan seksual itu pelakunya dalam kondisi mabuk, tidak sadar. Lalu dipicu pornografi, di internet sangat mudah mengakses pornografi. Untuk memperoleh miras juga terbilang mudah, bukan hanya yang bermerek, tapi juga yang oplosan," ulas Taufik.

"Jadi kewajiban kita semua untuk mencegah. DPR dan juga seluruh stakeholder harus bertindak. Perlu koordinasi antarkementerian. Sekarang ini bukan hanya darurat narkoba, tapi juga darurat miras dan darurat pornografi," imbuh Waketum PAN ini.

Kasus siswi malang itu tak boleh dipandang sebagai kasus kriminal biasa yang dilewatkan begitu saja. Kasus di Bengkulu ini harus jadi momentum untuk membenahi sistem yang dapat mencegah terjadinya kejahatan seksual di masa depan.

"DPR akan bekerja sama dengan KPAI, Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak, Mendikbud, Menkominfo, Kepolisian. Jangan sampai ini jadi satu case, selesai lalu sudah. Itu pelakunya di bawah umur, dituntut 10 tahun penjara ini kan tidak adil, padahal itu berujung kematian," ujar Taufik.

"Kita berduka, duka yang sangat mendalam. Duka siswi itu adalah duka seluruh anak Indonesia, termasuk duka kita semua yang memiliki anak-anak," pungkasnya. (tor/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads