"Mekanisme kerja sama ini kan di ASEAN ada Aseanapol, dan itu hubungan-hubungan inilah yang kita gunakan untuk kerja sama," ujar Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie saat berbincang dengan detikcom, Selasa malam (3/5/2016).
Sejauh ini La Nyalla diketahui berada di Singapura. Menurut Ronny, masa tinggal La Nyalla sudah habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka jika paspornya tak berlaku bisa diserahkan ke imigrasi Indonesia melalui deportasi. Ini bergantung kepada negara yang bersangkutan berada dan mekanisme ini melalui diplomasi oleh perwakilan kita di sana. Tapi kembali lagi sangat bergantung pada bantuan dari negara yang bersangkutan berada," tutur Ronny.
Ronny yang pernah menjabat sebagai Kadiv Humas Polri ini yakin Interpol akan membantu untuk menemukan La Nyalla. Karena bila sudah tak kantongi izin tinggal, La Nyalla merupakan illegal stayer yang dapat langsung ditindak otoritas setempat.
"Ya mudah-mudahan saja (segera tertangkap), masalah waktu saja ini," pungkas Ronny. (bag/tor)











































