"Saya juga mengimbau kepada masyarakat gunakanlah rest area tapi secara bergantian, jangan terlalu lama. Kalau sampe 2-3 jam di situ kan jadi penumpukan nanti," ujar Kakorlantas Polri Brigjen Agung Budi Maryoto usai menjadi inspektur upacara saat Apel Pengamanan Libur Long Weekend di Korlantas Polri, Jl MT Haryono, Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) agar personel di rest area ditambah. Bahkan jika perlu, polisi akan melarang masyarakat berhenti di rest area.
"Kalau diperlukan kita akan lakukan diskresi. Jadi tidak boleh berhenti, langsung saja. Jadi seandainya sudah padat sekali dan mengganggu arus, mobil masuk rest area akan kita hentikan sementara dan masyarakat yang di rest area dimohon segera keluar untuk bergantian," tuturnya.
Libur long weekend kali ini yakni mulai tanggal 5-8 Mei. Libur tanggal merah yakni pada 5 Mei yakni Kenaikan Isa Almasih dan Isra Mi'raj Nabi Muhammad. (nwy/trw)











































