Begini 'Skenario' Penangkapan La Nyalla Setelah Paspor Ditarik

Begini 'Skenario' Penangkapan La Nyalla Setelah Paspor Ditarik

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 04 Mei 2016 09:28 WIB
Begini Skenario Penangkapan La Nyalla Setelah Paspor Ditarik
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Masa tinggal La Nyalla Mattalitti di Singapura telah habis, sehingga harus diperpanjang jika ingin tinggal lebih lama lagi. Tetapi Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM telah memerintahkan untuk menarik paspor La Nyalla.

Bagaimana 'skenario' penangkapan La Nyalla kemudian?

"Kami melalui duta besar di sana meminta bantuan untuk penarikan paspor. Baru ada surat perintah penarikan, artinya mereka belum bertemu (La Nyalla)," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso saat dikonfirmasi, Selasa malam (3/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski pihak KBRI belum bertemu dengan La Nyalla, tetapi bukan berarti tak ada kesempatan untuk menangkap orang tersebut. Bersamaan dengan surat perintah penarikan, Red Notice untuk La Nyalla pun dikeluarkan.

"Ini akan mempersempit ruang gerak yang bersangkutan, karena sudah ada Red Notice melalui Interpol," ungkap Heru.

Dia yakin Interpol akan membantu untuk mencari La Nyalla. Selanjutnya pihak Imigrasi yang bertugas di Singapura akan mendapatkan informasi di mana La Nyalla tinggal atau berada.

Ketika izin tinggal La Nyalla sudah habis, maka semestinya dia mengurus untuk perpanjangan. Saat melakukan perpanjangan izin tinggal, La Nyalla akan membawa pasponya yang sudah diperintahkan untuk ditarik.

"Karena sudah terima Red Notice, artinya negara setempat akan infokan ke kedutaan, 'ini loh orang yang anda Red Notice izinnya habis'. Kalau kita tergantung peraturan negara setempat saja nantinya. Apakah kita harus menjemput atau akan diantarkan ke kedutaan," imbuh Heru. (bag/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini