Direskrimum Polda DIY Kombes Hudit Wahyudi yang dikonfirmasi pada Selasa (4/5) malam membenarkan soal penangkapan ini. Namun menurut Hudit, lebih lengkap akan dibeberkan Kapolda DIY Brigjen Prasta Wahyu Hidayat dalam jumpa pers Rabu (4/5).
"Sudah ditangkap pelakunya," jelas Hudit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu korban datang ke kampus masuk ke ruangan kelas. Pelaku yang sedang bersih-bersih kemudian membuntuti korban yang berjalan menuju ke kamar mandi. Di sana di toilet paling ujung, pelaku membunuh korban dengan mencekik.
Setelah korban tewas, pelaku mengambil HP serta STNK dan motor korban. Toilet dikunci dan pelaku memberitahu ke rekannya yang lain agar tak mengusik kamar toilet paling ujung karena keran airnya rusak.
Hingga akhirnya pada 2 Mei, tercium bau dari toilet dan diketahui jenazah korban sudah membusuk. Polisi kemudian menggelar penyidikan dan menangkap pelaku. EAN hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda DIY. Pengakuan sementara, pelaku melakukan pembunuhan karena ingin harta korban. (sip/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini