Seorang WN Nigeria Ditangkap Polisi karena 3 Kali Selundupkan Sabu

Seorang WN Nigeria Ditangkap Polisi karena 3 Kali Selundupkan Sabu

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Selasa, 03 Mei 2016 23:53 WIB
Tersangka AKO dan Jean. Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menangkap warga negara asing. Kedua tersangka yang ditangkap bernama Ameechi Kingsley Ohueri alias AKO (26) warga negara asing asal Nigeria dan seorang wanita Indonesia bernama Jean Caroline Makatita (24). Kedua tersangka tersebut diduga merupakan sindikat jaringan narkotika internasional.

"Para tersangka merupakan sindikat narkoba internasional, dan kita tangkap dengan barang bukti 3 Kg sabu yang disimpan di tabung filter," ujar Wadir Tipid Narkotika Mabes Polri, Kombes Nugroho Aji kepada wartawan, di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/5/2016).

Kasus ini terungkap setelah tersangka Jean dibekuk di sebuah gudang ekspedisi Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada tanggal 10 April 2016 ketika hendak mengambil sabu seberat 3 Kg yang disimpan di dalam filter tabung. Setelah melakukan interogasi terhadap Jean, petugas langsung menangkap tersangka AKO di Apartemen Kalibata City.
Filter tabung yang digunakan untuk menyelundupkan sabu.

Diketahui sabu tersebut dikendalikan oleh seorang warga negara asing berjuluk Brother yang akan diedarkan di Indonesia. Hingga saat ini Brother masih berstatus DPO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Narkoba jenis ini berasal dari China dan tersangka AKO sudah 3 Kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia dan akhirnya kita tangkap,"imbuhnya. (bag/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads