"Kasus tersebut sudah ditangkap pelakunya," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi kepada wartawan, Selasa (3/5/2016).
Namun Hudit enggan mengungkap siapa pelaku tersebut. Sementara itu tim dokter forensik RSUP Dr Sardjito menyebut tak ada kekerasan yang ditemukan pada tubuh Feby.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada jenazah Feby memang ditemukan adanya pembengkakan di leher, tetapi Ketua Tim Autopsi dr IB Gd Surya Putra P menyebut itu karena proses pembusukan. Meski demikian Hudit meyakinkan bahwa Febi tewas karena dibunuh.
"Kami tidak dapat menangkap atau menahan tanpa alat bukti yang cukup. Besok (4/5) akan diumumkan oleh Kapolda DIY," kata Hudit kemudian. (sip/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini