"Kasus tersebut sudah ditangkap pelakunya," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi kepada wartawan, Selasa (3/5/2016).
Namun Hudit enggan mengungkap siapa pelaku tersebut. Sementara itu tim dokter forensik RSUP Dr Sardjito menyebut tak ada kekerasan yang ditemukan pada tubuh Feby.
(Baca juga: Hasil Autopsi Tim RSUP Dr Sardjito: Tidak Ada Bekas Kekerasan di Tubuh Feby)
Pada jenazah Feby memang ditemukan adanya pembengkakan di leher, tetapi Ketua Tim Autopsi dr IB Gd Surya Putra P menyebut itu karena proses pembusukan. Meski demikian Hudit meyakinkan bahwa Febi tewas karena dibunuh.
"Kami tidak dapat menangkap atau menahan tanpa alat bukti yang cukup. Besok (4/5) akan diumumkan oleh Kapolda DIY," kata Hudit kemudian. (sip/bag)











































