Karyawan Polysindo Lanjutkan Aksi ke Mahkamah Agung
Jumat, 18 Mar 2005 14:34 WIB
Jakarta - Sekitar 100 karyawan PT Polysindo Eka Perkasa II melanjutkan aksinya ke Gedung Mahkamah Agung (MA). Mereka menuntut MA meninjau kembali keputusan pailit yang dijatuhkan kepada perusahaan polimer, fiber dan benang itu. Rombongan itu tiba di Gedung MA, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (18/3/2005) sekitar pukul 13.30 Wib. Mereka datang secara bergelombang mulai pukul 13.30 Wib. Jumlah pengunjuk rasa kemungkinan akan mencapai sekitar 400 orang seperti saat mereka beraksi di PN Jakpus, pukul 10.30 Wib. Ketua Serikat Pekerja PT Polysindo Anas Gunadi mengatakan putusan pailit sangat berdampak kepada nasib ribuan karyawan. Karena itu, pihaknya akan menemui Ketua MA Bagir Manan. Pukul 13.50 Wib, perwakilan Serikat Pekerja dan kuasa hukum diizinkan masuk ke Gedung MA. Sementara, beberapa pengunjuk rasa membagikan bunga kepada pejalan kaki yang melintas di Jl. Medan Merdeka Utara. Pemberian bunga itu sebagai simbol aksi damai yang mereka lakukan. Selain berorasi, mereka juga membentangkan poster dan spanduk, diantaranya bertuliskan 'Perhatikanlah Nasib Para Pekerja', 'Bapak Ketua MA Tolong Pertimbangkan Nasib Kami', 'Jangan Pailitkan Kami Hanya Dengan 3 Juta Dolar' serta 'Pekerja Meminta Keadilan'. Sedikitnya 20 polisi mengawasi jalannya aksi.
(rif/)











































