"Iya bener ditangkap di Jakarta, oleh polisi," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Agus Toyib, dihubungi detikcom, Selasa (3/6/2016).
Namun Agus mengaku belum mengetahui kronologis mengenai penangkapan Melani. "Belum tahu jam berapa ditangkap, dan di mananya. Itu yang tahu polisi. Yang penting bener dia yang ditangkap," ujarnya singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah ditangkap. Tapi posisinya saat ini belum ada di sini. Posisinya masih on the way," terangnya.
Surta mengaku belum mengetahui apakah Melani langsung akan dibawa ke Lapas atau tidak. "Saya enggak tahu langsung mau dibawa ke sini atau enggak," tandasnya.
Melani kabur Selasa pekan lalu (26/4/2016) saat sedang berada di rumah dinas Kepala Lapas. Melani adalah napi Tamping (napi yang dipekerjakan oleh petugas lapas) dan sedang menjalankan proses asimilasi. Pada 2 Mei 2016 kemarin, Melani seharusnya bebas bersyarat. (ern/dra)











































