"Tersangka (RS) menaruh dendam sejak sebulan lalu karena korban memarahi tersangka karena lupa membawa buku dan memakai kaos bukan kemeja," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolresta Medan, Selasa (3/5/2016).
![]() |
Dalam jumpa pers, RS selalu menunduk. Tak banyak kata yang keluar dari mulutnya.
Selain itu, kata Mardiaz, korban kerap memberikan peringatan akan memberi nilai jelek bila tersangka tidak serius mengikuti mata kuliah yang diajarkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai melakukan aksinya, tersangka lalu kabur menuju gedung Fakultas Ekonomi. Polisi yang mengetahui kejadian itu lalu menuju ke lokasi seterusnya melakukan penangkapan. Polisi sempat melakukan tes urin terhadap pelaku, namun hasilnya negatif.
![]() |
Dari tangan pelaku, polisi menyita pisau bergagang kayu serta sarungnya berukuran sekitar 20 cm, martil, jaket, topi, dua potong kain dan juga pakaian korban.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Medan. Petugas masih memeriksa secara intensif terhadap pelaku. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini