Informasi dari Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Selasa (3/5/2016), penangkapan dilakukan pada Minggu (1/5). Penangkapan ini kerjasama Bea Cukai di PPLB Entikong dan Polda Kalbar.
![]() |
Menurut Arief, saat itu petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan-kendaraan yang masuk ke Indonesia dari Malaysia. Sekitar Pukul 11.30 WIB, sebuah bus dengan nomor polisi 7552 QAF dari Malaysia tujuan Pontianak Kalbar melintas di pos pemeriksaan lintas batas (PPLB) Entikong yang dilengkapi X-Ray.
"Terdeteksi di X-ray ada barang yang mencurigakan dan ditemukan paket sabu sebanyak 5,15 Kg disamarkan dengan disembunyikan di dalam kotak teh. Diamankan 3 orang yang diduga terlibat jaringan narkotika yaitu 2 Sopir bus dan 1 orang kernet bus dan dilakukan pemeriksaan Intensif," jelas Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan control delivery pertama berhasil ditangkap seseorang an. Muhammad Syafii di terminal Internasional Pontianak pada hari Senin Pukul 06.30 WIB saat Syafii mengambil paketan sabu tersebut," tegas Arief.
![]() |
"Dilakukan control delivery kedua, berhasil ditangkap Khun Seng alias Aseng di Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan," ujar Arief lagi.
Kemudian dilakukan penggeledahan rumah ditemukan barang bukti lainnya berupa 7 HP, 1 timbangan, 5 buku rekening, uang tunai Rp 37,5 juta. 1 gulung alumunium foil, CCTV, dan plastik transparan.
Selain itu juga Arief bersama pihak Bea Cukai juga melakukan pemusnahan 17 Kg sabu yang diungkap April lalu. (dra/dra)













































