Ayah Gadis 14 Tahun Korban Pemerkosaan Minta Keadilan: Hukum Mati Pelaku!

Ayah Gadis 14 Tahun Korban Pemerkosaan Minta Keadilan: Hukum Mati Pelaku!

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 03 Mei 2016 15:16 WIB
Ayah Gadis 14 Tahun Korban Pemerkosaan Minta Keadilan: Hukum Mati Pelaku!
Foto: istimewa
Jakarta - Sepertinya orang tua gadis 14 tahun korban perkosaan dan pembunuhan di Bengkulu sangat tabah menghadapi musibah yang menimpanya. Tapi, ada dua permintaanya kepada penegak hukum atas hukuman untuk pelaku. Kalau tidak hukuman mati, penjara seumur hidup.

"Cuma itu bae (cuma itu saja) permintaanku. Sama hakim, waktu sidang pertama, aku minta yang memperkosa dan membunuh anakku, kalau tak dihukum mati ya harus seumur hidup," kata pria berusia 36 tahun, ayah kandung gadis 14 tahun korban pemerkosaan dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (3/4/2016).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayah korban menyebutkan, dia bersama istrinya baru satu kali menghadiri persidangan kasus pembunuhan dan perkosaan anaknya Yuyun. Ada lima pelaku di bawah umur yang sudah disidangkan di pengadilan anak.

"Harus hukum mati, kalau tidak seumur hidup. Mereka itu sengaja akan memperkosa dan membunuh anakku. Kalau tak sengaja, mana mungkin mereka sengaja menunggu anakku pulang sekolah," kata dia dengan lantang.

Sang ayah juga selalu berdoa, agar kedua pelaku lainnya yang lagi diburu pihak kepolisian segera tertangkap.

"Aku sekarang cuma berdoa semoga dua pelaku lagi bisa segera terangkap. Mereka itu sangat biadab," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, korban diperkosa dan dibunuh pada Sabtu (2/4) lalu oleh 14 pemuda warga desa di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Mayat korban diketemukan dua hari setelah pembunuhan pada Senin (4/4). Kondisi korban saat ditemukan sudah membusuk. Korban diperkosa berulang kali oleh seluruh pelaku. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads