"Cuma itu bae (cuma itu saja) permintaanku. Sama hakim, waktu sidang pertama, aku minta yang memperkosa dan membunuh anakku, kalau tak dihukum mati ya harus seumur hidup," kata pria berusia 36 tahun, ayah kandung gadis 14 tahun korban pemerkosaan dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (3/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus hukum mati, kalau tidak seumur hidup. Mereka itu sengaja akan memperkosa dan membunuh anakku. Kalau tak sengaja, mana mungkin mereka sengaja menunggu anakku pulang sekolah," kata dia dengan lantang.
Sang ayah juga selalu berdoa, agar kedua pelaku lainnya yang lagi diburu pihak kepolisian segera tertangkap.
"Aku sekarang cuma berdoa semoga dua pelaku lagi bisa segera terangkap. Mereka itu sangat biadab," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, korban diperkosa dan dibunuh pada Sabtu (2/4) lalu oleh 14 pemuda warga desa di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Mayat korban diketemukan dua hari setelah pembunuhan pada Senin (4/4). Kondisi korban saat ditemukan sudah membusuk. Korban diperkosa berulang kali oleh seluruh pelaku. (dra/dra)











































