Apresiasi Pembebasan 10 WNI, Din Syamsuddin Harap 4 Sandera Segera Menyusul

Apresiasi Pembebasan 10 WNI, Din Syamsuddin Harap 4 Sandera Segera Menyusul

Ferdinan - detikNews
Selasa, 03 Mei 2016 14:57 WIB
Apresiasi Pembebasan 10 WNI, Din Syamsuddin Harap 4 Sandera Segera Menyusul
Foto: Ferdinan/Detikcom
Jakarta - Din Syamsuddin mengapresiasi upaya pemerintah bersama elemen lain dalam pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Pembebasan kesepuluh awak kapal tugboat Brahma 12 itu diharapkan diikuti dengan pembebasan 4 WNI lain yang saat ini masih jadi tawanan.

"Bangsa Indonesia bersyukur dan bergembira atas dibebaskannya 10 WNI yang disandera oleh Abu Sayyaf sekitar 36 hari di Filipina Selatan. Oleh karena itu patut berterima kasih dan memberikan penghargaan tinggi kepada pemerintah Indonesia, semua instansi juga semua pihak yang telah berusaha, berupaya," ujar Din di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016).

Ketua Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (PIM) ini menyebut kesepuluh WNI berhasil dibebaskan dengan upaya diplomasi total yang dilakukan. Dia mengapresiasi gotong royong yang dilakukan banyak pihak dalam membantu pembebasan para WNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa disebut total diplomacy. Pemerintah lewat Kemlu, aparat keamanan kita juga masyarakat dan kita berharap 4 lagi WNI yang masih disandera Abu Sayyaf bisa juga dibebaskan penyanderannya," imbuhnya.

Din juga mendukung langkah pemerintah melakukan pertemuan dengan Menlu dari Malaysia dan Filipina untuk membahas patroli bersama menjaga keamanan wilayah perairan. Keamanan perairan penting karena menjadi jalur perekonomian banyak negara.

"Prakarsa Presiden Joko Widodo mengajak Malaysia dan Filipina dan juga Filipina berbicara adanya langkah-langkah konkret bagi pengamanan Selat Malaka di bagian selatan maupun timur bisa aman dari pembajakan, penyanderaan karena itu jalur ekonomi internasional. Kita berharap adanya kerjsama keamanan yang juga secara kerjasma antara negara-negaraย  di dekat itu," kata mantan Ketum PP Muhammadiyah ini.

(fdn/aan)


Berita Terkait