"Dua pelaku lagi masih kita buru. Semoga kedua pelaku itu segera bisa kita tangkap," kata Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), Iptu Eka Chandra kepada detikcom, Selasa (3/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari jumlah itu, 7 pelaku masih anak-anak. Sedangkan 5 pelaku lainnya di atas 17 tahun," kata Eka.
Dengan adanya pelaku yang statusnya masih di bawah umur, lanjut Eka, sehingga pemeriksaan terhadap 5 pelaku proses pemeriksaan harus sesuai dengan ketentuan yang ada.
"7 orang pelaku masih di bawah umur, jadi aturannya proses pemeriksaan didampingi lembaga perlindungan anak," kata Eka.
Eka menyebutkan, dilihat dari umur, mereka memang masih di bawah 17 tahun, tapi perilaku mereka sudah dewasa.
"Kalau melihat perangai mereka sih bukan anak-anak lagilah, tapi mau bagaimana aturannya seperti itu. Rasa penyesalan tak ada terlihat dari para pelaku," kata Eka. (cha/dra)











































