"Bullying itu kalau dilihat dari segi akibatnya sulit untuk sembuh meski proses penyembuhannya lama, saya sendiri menangani beberapa anak korban bullying. Artinya itu kekerasan yang nggak bisa dimaafkan sama dengan misal korban pemerkosaan atau kekerasan seksual," ujar Nursyahbani di LBH Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Perkara bullying kata Nursyahbani harus ditangani secara serius. Terpenting lagi pencegahan yang dilakukan pihak sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan baik pelaku dan korban masih anak-anak yang harus dibina. Sekolah sendiri harus mulai menggalakkan kampanye anti bullying.
"Penanganan secara serius dengan melihat aspek edukatif dan punishment dan juga harus melibatkan orang tua. Khususnya para pelaku harus ditanya alasannya kenapa melakukan hal itu," ungkapnya. (ed/rvk)











































