Kasus Munir, Polri akan Periksa Direksi Garuda & Anggota BIN

Kasus Munir, Polri akan Periksa Direksi Garuda & Anggota BIN

- detikNews
Jumat, 18 Mar 2005 14:13 WIB
Jakarta - Penyidik Polri akan memeriksa empat orang direksi dan kru Garuda serta dua anggota Badan Intelijen Negara (BIN) terkait kematian aktivis HAM Munir. Pemeriksaan tersebut sesuai rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar usai salat Jumat di Masjid Al Ikhlas di kompleks Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Jumat (18/3/2005). Kapolri, menjawab pertanyaan wartawan, menyatakan apa yang direkomendasikan TPF Munir pada dasarnya merupakan masukan-masukan yang akan ditindaklanjuti. "Jadi seperti memberi rekomendasi ABC untuk diperiksa, kita akan lakukan pemeriksaan," katanya. Namun ditambahkan Kapolri, apa yang disampaikan TPF Munir baru merupakan rekomendasi. "Tapi apakah hasil pemeriksaan terus kemudian menemukan petunjuk atau keterangan atau alat bukti yang bisa dijadikan proses lebih lanjut sangat tergantung hasil pemeriksaan," jelasnya.Ketika ditanya apakah Direktur Utama Garuda Indra Setiawan akan menjadi tersangka, Kapolri menjawab pedek, "Belum diperiksa. Nanti dia akan diperiksa."Sebagaimana diberitakan, TPF kasus Munir sudah mengantongi enam nama yang diduga kuat terlibat pembunuhan aktivis HAM Munir. Empat nama yang merupakan kru dan direksi Garuda telah dilaporkan kepada Presiden dan direkomendasikan kepada tim penyidik Mabes Polri. Mereka adalah Direktur Utama PT Garuda Indonesia Indra Setiawan, Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Ramelgia Anwar, Sekretaris Chief Pilot Airbus 330 Rohainil Aini dan Pollycarpus selaku airline security.Sementara dua nama dari BIN, Usman Hamid (TPF Munir) menolak menjelaskan dengan alasan masih membutuhkan verifikasi lebih jauh. Usman berjanji dalam waktu dekat akan menyebutkan nama-nama tersebut. (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads