Pantauan di PN Jaksel, Jl Ampera Selatan, Jakarta Selatan, Fahri datang sekitar pukul 11.30 WIB. Jadwal mediasi seharusnya dilakukan pada pukul 11.00 WIB. Mengenakan kemeja batik dan peci hitam, Wakil Ketua DPR itu menebar senyum.
"Nanti ya, nanti ya," ujar Fahri kepada wartawan sesaat sebelum memasuki ruang mediasi, Selasa (3/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agenda Sidang mediasi. Pak Fahri langsung datang, harapan kita tergugatnya datang. Harusnya kan datang. Pak Fahri sudah dekat-dekat sini, standby, sejak jam 10.00 WIB," jelas Mudjahid.
Mereka masih menunggu panggilan dari PN Jaksel selaku pihak mediator. Sementara itu tim kuasa hukum PKS Zainudin Paru menyatakan tidak semua tergugat akan menghadiri mediasi dengan Fahri.
Fahri menggugat PKS atas keputusan pemecatannya dari segala jenjang keanggotaan partai. Secara khusus yang digugat Fahri adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua BPDO PKS Abdul Muiz Saadih.
Selain itu Fahri juga menggugat Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Sohibul Iman, Abdi Sumaithi, dan Abdul Muiz Saadih. Masing-masing selaku ketua dan anggota Majelis Tahkim PKS.
"Ada di antara prinsipal yang hadir, ada yang tidak hadir. Yang hadir hanya Pak Abdi Sumaithi dari Majelis Tahkim. Pak Sohibul reses dan tugas ke Jambi," terang Zainudin di lokasi yang sama.
Sementara itu Hidayat Nur Wahid disebut sedang bertugas ke Jambi untuk sosialisasi 4 pilar sebagai Wakil Ketua MPR. Kemudian Surahman tengah berada di Kalteng dalam rangka reses dan Abdul Muis sedang bertugas ke Jerman sampai pertengahan Juni.
"Hari ini kita dengarkan penggugat, ke depan kita akan memberikan tanggapan," tuturnya.
Lantas apakah mediasi tetap akan dilakukan jika mayoritas dari penggugat tidak hadir?
"Kita dengarkan mediator nanti gimana, tapi ini kan tidak sengaja ya. Memang sudah ada agenda dari sebelum ada agenda mediasi. Ada yang sudah diatur Setjen DPR dan MPR," jawab Zainudin.
"Pak Abdul Muis ke Jerman juga sudah dijadwalkan. Kita bawa surat-surat tugasnya, pak Abdul Muis ada tiketnya," sambung dia.
Tak berapa lama, Fahri bersama tim hukumnya memasuki ruangan mediasi yang dipimpin oleh Hakim Baktar Jubri Nasution. Mediasi dilakukan secara tertutup. (ear/tor)











































