Seperti diketahui, Fahri Hamzah menggugat PKS atas keputusan pemecatan dari segala jenjang organisasi terhadap dirinya. Majelis hakim PN Jaksel, pekan lalu, memutuskan agar kedua kubu menjalani mediasi selama 30 hari.
Proses mediasi perdana digelar hari ini. Kubu Fahri Hamzah sudah berada di PN Jaksel sejak pukul 10.00 WIB. Namun belum terlihan Presiden PKS Sohibul Iman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri memang berniat datang ke proses mediasi. Dia bahkan berniat cipika cipiki dengan Sohibul. Akankah keinginannya tercapai? (ear/tor)










































