"Kita kan punya jaringan, kita sebarkan DPO, DPO itu kan menyebarkan ke seluruh Indonesia," kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno saat dihubungi detikcom, Selasa (3/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SOP-nya, fotonya juga disebar ke seluruh Polres," ujarnya.
Selain itu, Sudarno menuturkan, pihaknya juga mencari informasi tentang keberadaan pelaku dari keluarga, kerabat, dan kenalan pelaku untuk mendeteksi kemungkinan kemana para pelaku kabur.
"Kalau nanti dapat info misal kemana, kita kejar. Polri kan punya jaringan, jaringan antar Polres, antar Polda juga," tutupnya.
Peristiwa pilu ini menimpa Y pada 2 April 2016 lalu. Dia diperkosa 14 pemuda mabuk. Tak cukup sampai disitu, Y juga dibunuh dan jenazahnya dibuang ke kebun-kebun.
(idh/dra)











































