Kampus UMSU Pecat Mahasiswa yang Bunuh Dosennya

Kampus UMSU Pecat Mahasiswa yang Bunuh Dosennya

Jefris Santama, - detikNews
Selasa, 03 Mei 2016 11:52 WIB
Foto: Jefris/ rumah duka dosen Nurain di Deliserdang
Medan - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memecat RS, mahasiswa yang membunuh dosennya Nurain Lubis. RS merupakan mahasiswa semester 6 di FKIP UMSU.

"Pihak kampus akan memecat pelaku (RS) karena sudah melakukan tindakan kriminal," kata Humas UMSU, Ribut Priadi saat ditemui di rumah duka Nurain Lubis, Jalan Lama, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, Sumut, Selasa (3/5/2016).

Juru bicara UMSU ini menyatakan, tindakan pemecatan tersebut saat ini masih dalam proses, mengingat saat ini aktivitas kampus diliburkan selama dua hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan masih libur. Kita konsentrasi ke rumah duka dulu. Setelah masuk (kegiatan kampus aktif) nanti, baru akan kita proses," terang Ribut.

Ribut yang juga merupakan dosen FISIP UMSU ini menambahkan, pihak kampus akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini.

"Kita berharap kasus ini diusut tuntas. Kita serahkan kasus ini ke polisi dan kita percayakan kepada polisi. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita. Kita juga akan evaluasi kedepannya," tuturnya. (dra/dra)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads