Demi Sodetan Ciliwung, Warga Bidara Cina Mau Direlokasi tapi Bukan Ke Rusun

Demi Sodetan Ciliwung, Warga Bidara Cina Mau Direlokasi tapi Bukan Ke Rusun

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 03 Mei 2016 11:51 WIB
Foto: Edward Febriyatri Kusuma
Jakarta - Warga Bidara Cina 'melawan' Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin menjadikan lahan seluas 1,35 hektare di tempat mereka untuk pintu air atau inlet Sodetan Ciliwung. Mereka tak mau 'digusur' begitu saja tanpa imbal balik yang memadai.

Apa sebenarnya keinginan warga Bidara Cina?

Juru Bicara Warga Bidara Cina Astriyani mengatakan, masyarakat sebenarnya tak keberatan untuk direlokasi. Hanya mereka tak mau dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Apalagi status rusun yang akan mereka tempati nantinya adalah sewa alias membayar setiap bulannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu, kata Astriyani, berarti Pemprov DKI tak mengakui dan menghormati kepemilikan warga atas lahan di Bidara Cina. "Warga tidak keberatan direlokasi, tapi bukan direlokasi ke Rusun. Rusunawa yang ditawarkan oleh Pemprov itu statusnya sewa, artinya, Pemprov tidak mengakui dan menghormati kepemilikan warga," kata Astriyani saat berbincang dengan detikcom, Selasa (3/5/2016) di Bidara Cina, Jakarta Timur.

Alasan lain warga Bidara Cina tak mau dipindahkan ke Rusun adalah adanya sejumlah klausul perjanjian yang melemahkan mereka.Β  "Klausul-klausul perjanjian sewa Rusun antara Pemprov dengan warga sangat melemahkan warga," kata Astriyani.

Dia mencontohkan sejumlah klausul itu antara lain: Setiap 2 tahun perjanjian sewa akan ditinjau, di mana jika Pemprov tidak berkenan warga memperpanjang sewanya, warga harus siap keluar; sewaktu-waktu Pemprov membutuhkan lahan rusun warga harus siap keluar, walaupun masih dalam periode masa sewa.

"Mohon dicatat, informasi atas klausul-klausul perjanjian sewa di atas kami peroleh bukan dari Pemprov. Tapi dari teman-teman yang menghuni Rusunawa Jatinegara Barat. Pemprov cenderung tidak pernah memberikan informasi yang kami minta. Mulai dari tingkat Kelurahan sampai Provinsi," kata Astriyani.

Warga Bidara Cina, kata Astriyani, mendukung program pembangunan pemerintah. Namun pembangunan harus dilaksanakan dengan memenuhi asas kecermatan, asas kepastian hukum dan asas tidak menyalahgunakan wewenang. Itu semua agar prosesnya tidak disusupi oleh kepentingan lain yang bertentangan dengan kepentingan publik.

Saat ini warga menginginkan adanya ruang diskusi dan negosiasi dengan Pemprov DKI soal relokasi selain ke rumah susun.

Akankah Pemprov DKI membuka ruang diskusi itu?

(erd/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads