"Kami sudah mendatangi pihak sekolah, dan pihak sekolah mengatakan akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan terlebih dahulu. Kami hargai keputusan pihak sekolah," kaya Kapolsek Setiabudi AKBP Tri Yulianto kepada detikcom, Selasa (3/5/2016).
Tri mengatakan, pihak sekolah juga tidak akam membiarkan bullying terjadi di kalangan peserta didiknya. Bahkan, sekolah telah mengambil sikap untuk memberikan sanksi terhadap para siswi yang melakukan bullying tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, para korban sendiri tudak ada yang mau melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian. "Mereka juga sudah buat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum dan kami hargai itu. Tetapi jika di kemudian hari mereka lapor, kami siap memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Video berdurasi 37 detik yang menampilkan aksi bullying terhadp siswi SMA 3 oleh seniornya, tersebar dan menjadi perbincangan. Belum diketahui kapan dan lokasi tempat video diambil. Dalam video tersebut, para siswi disuruh merokok dan memakai bra. Ada juga senior yang mengguyur kepala junior dengan air di botol. (mei/rvk)











































