"Diperiksa sebagai saksi untuk MSN," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Selasa (3/5/2016).
Selain M Taufik, penyidik KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Merry Hotma. Kedua dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Ariesman Widjaja.
Nama M Taufik tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK. Namun Yuyuk menyebut M Taufik masuk dalam pemeriksaan tambahan.
Dalam kasus ini, KPK masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dari Pemprov DKI, DPRD DKI, serta perusahaan pengembang.
Kasus berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap M Sanusi usai menerima duit dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APLN) Ariesman Widjaja melalui anak buahnya, Trinanda Prihantoro. Dia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. (dha/hri)










































