Operasi Cipta Kondisi di Jakut: 29 Pengendara Ditilang, 3 Motor Diamankan

Operasi Cipta Kondisi di Jakut: 29 Pengendara Ditilang, 3 Motor Diamankan

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 03 Mei 2016 10:51 WIB
Operasi Cipta Kondisi di Jakut: 29 Pengendara Ditilang, 3 Motor Diamankan
Foto: Pelaksanaan Operasi cipta Kondisi (dok Polres Jakarta Utara)
Jakarta - Polres Jakarta Utara dan jajaran Polsek menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang libur panjang 5-8 Mei. Dalam operasi tersebut, polisi menilang 29 pengendara dan 3 motor diangkut karena tidak dilengkapi surat yang sah.

Pelaksanaan operasi tersebut digelar di Jl Kramat Raya, Koja, Jakarta Utara, Selasa (3/5) dini hari sampai pagi tadi. Truk, mobil boks, mobil pribadi hingga motor tidak luput dari pemeriksaan polisi.

"Dalam Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, untuk mengantisipasi curanmor, membawa senjata api, sajam atau bahan peledak serta mengantisipasi kejahatan lainnya," jelas Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono kepada detikcom, Selasa (3/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Pelaksanaan Operasi cipta Kondisi (dok Polres Jakarta Utara)

Polisi juga memeriksa angkutan barang yang memuat barang-barang untuk diperiksa surat jalan dan surat-surat lainnya yang menunjukkan legalitas barang yang dibawa pengemudi.

Foto: Pelaksanaan Operasi cipta Kondisi (dok Polres Jakarta Utara)


Operasi tersebut melibatkan 19 anggota Polsek dengan pimpinan Wakapolsek Koja AKP Imam. Setelah dilakukan penilangan AKP Imam dan anggotanya memberikan imbauan kepada pengendara motor dan mobil untuk selalu waspada dan tetap menjaga keselamatan sampai tujuan mengingat jalanan banyak yang rusak.

Operasi dilaksanakan selama satu bulan setiap hari, dengan lokasi operasi yang ditentukan secara acak. (mei/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads