Rektorat UGM Sepakat Tak Menaikkan UKT Setelah Dialog dengan Mahasiswa

Rektorat UGM Sepakat Tak Menaikkan UKT Setelah Dialog dengan Mahasiswa

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 03 Mei 2016 10:43 WIB
Rektorat UGM Sepakat Tak Menaikkan UKT Setelah Dialog dengan Mahasiswa
Demo mahasiswa UGM / Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Jakarta - Ribuan mahasiswa UGM berdemo kemarin dan menuntut tiga hal kepada pihak rektorat. Salah satu dosen UGM yang ikut dalam tim negosiator, Arie Sujito menegaskan bahwa sudah ada kesepakatan antara pihak rektorat dengan para demonstran.

"Sudah ada kesepakatan tidak menaikan UKT (uang kuliah tunggal, -red) dan ada porsi keadilan," kata Arie saat berbincang dengan detikcom, Selasa (3/5/2016).

Besaran UKT, kata Arie, berbeda-beda masing-masing fakultas. Hal ini yang juga dipertanyakan oleh mahasiswa dalam demo di Balairung Gedung Rektorat UGM, Senin (2/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasar dari penerapan UKT yakni regulasi mengenai universitas sebagai badan hukum. Payung hukum bagi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) untuk memperoleh dana dari berbagai pihak, tak hanya dari pemerintah, adalah UU No 58 tahun 2013.

"Sebetulnya sekarang kan enggak ada pungutan macam-macam. Nah, UKT jadi dasar bagi penyelenggaraan dana masyarakat selain subsidi pemerintah. Dulu kan ada SPP, ya biasa sejak dulu kalau SPP naik wajar mahasiswa respons," tutur Arie yang baru saja terpilih menjadi anggota Majelis Wali Amanat UGM.

Arie sendiri memandang positif demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. Menurut dia ini merupakan artikulasi jiwa kritis mahasiswa dalam merespons sebuah isu. Tentu saja pihak universitas berkewajiban untuk memberikan respons balik untuk membuka ruang diskusi. (bag/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini