"Iya hari ini rekonstruksi kasus suap PT BA," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (3/5/2016).
Dari pantauan terlihat, 2 mobil tahanan KPK dan 3 mobil bersiap untuk berangkat rekonstruksi. Tim KPK akan dibagi 2 untuk melakukan rekonstruksi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, rekonstruksi. Kami koordinasi dengan pihak penyidik rencana ada 5 titik," ucap Hendra.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya (PT BA) Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno, dan perantara suap, Marudut.
Usai menangkap ketiganya, penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan pada Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu. Namun hingga kini status keduanya masih sebagai saksi. (dha/aan)