Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan, Mugito mengatakan, ke-10 PNS itu sudah tidak aktif lagi menjadi abdi negara. Dari hasil penelusuran, ada yang sudah meninggal dunia dan ada yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
"Satu mengundurkan diri karena maju sebagai calon anggota legislatif pada pemilihan tahun 2014 lalu dan kabarnya gagal melenggang ke gedung DPRD," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sudah resmi tidak lagi menyandang sebagai abdi negara, sehingga dari data BKN mereka tidak termasuk PNS yang sudah melakukan registrasi," paparnya.
Hasil kroscek ini selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian PAN dan RB melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Ke-10 PNS ini terdiri dari sekretaris desa, ada yang bekerja di PU Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan sebagai pendidik," jelasnya.
Beberapa waktu yang lalu Badan Kepegawaian Nasional (BKN)Β Kementerian PAN dan RB merilis sekitar 57 ribu PNS tidak jelas statusnya. Data mereka ada di BKN, tapi tidak melakukan registrasi. Dan dari jumlah tersebut, 10 di antaranya dari Lamongan. (fat/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini