"Bapak Kapolda tidak bisa menyampaikan perintah dalam artian melarang, tapi menghimbau ke Kementerian terkait untuk menyampaikan ke operator bahwasanya dihimbau agar selama libur panjang ini menunda untuk pemberangkatan. Tapi kita juga tidak bisa memerintahkan ya karena bukan kewenangan kita," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Awi mengatakan, belum ada keputusan dari Kemenhub soal pembatasan jam operasional truk selama libur panjang. Hal ini akan dikoordinasikan kembali dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah truk, polisi juga mengantisipasi kemacetan di gerbang tol. Salah satu cara mengantisipasinya adalah dengan jemput bola.
"Itu termasuk penyumbang kemacetan dan salah satu cara bertindaknya, kita dengan pihak jalan tol tentunya harus ada petugas penjemput tiket itu salah satu untuk penambahan petugas sehingga masyarakat tidak terlalu lama antre," jelasnya. (mei/dra)











































