Polisi: Pelaku Pemerkosaan di Bengkulu Bisa Terancam Bui Seumur Hidup

Polisi: Pelaku Pemerkosaan di Bengkulu Bisa Terancam Bui Seumur Hidup

Idham Kholid - detikNews
Senin, 02 Mei 2016 18:09 WIB
Polisi: Pelaku Pemerkosaan di Bengkulu Bisa Terancam Bui Seumur Hidup
ilustrasi pemerkosaan
Jakarta - Ada 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis 14 tahun di Bengkulu. Mereka yang sudah tertangkap dan buron, bakal dijerat pasal berlapis. Bila terbukti direncanakan, bahkan ada yang bisa terancam hukuman seumur hidup di penjara.

"Kena berlapis itu. Satu kekerasan terhadap anak dan pemerkosaan, penganiayaan juga dan pembunuhan, tiga pasal," kata Kabid Humas Bengkulu AKBP Sudarno saat dihubungi detikcom, Senin (2/5/2016).

Sudarno belum bisa menyebut, siapa saja yang bakal dijerat dengan pasal berat. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Semua tergantung pada pembuktian di lapangan. Yang pasti, ada ancaman 12 tahun penjara sampai seumur hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ancaman pidana yang jelas, kekerasan terhadap anak bisa 12 tahun lebih, terus pembunuhan juga tergantung nanti ini nya kan, berencana atau tidak nanti pembuktian. Kalau berencana kan bisa seumur hidup. Makanya itu kan berlapis," urainya.

Menurut Sudarno, di antara pelaku ada anak-anak. Perlakuan terhadap mereka pun berbeda, termasuk hukumannya. Yang pasti, dalam proses penyidikan nanti semua akan terungkap, termasuk kemungkinan motifnya.

"Saya belum tanya lagi (ke penyidik), sementara karena pengaruh mabuk itu, kemudian tergoda atau gimana, terus melakukAn pemerkosaan itu, terus kemudian takut dia, ingin menghilangkan bukti, dibunuh," paparnya. (mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads