Tentang Uang Tebusan 50 Juta Peso untuk 10 WNI dan Jalur Pelayaran RI-Filipina

Tentang Uang Tebusan 50 Juta Peso untuk 10 WNI dan Jalur Pelayaran RI-Filipina

Wisnu Prasetyo, - detikNews
Senin, 02 Mei 2016 16:48 WIB
Tentang Uang Tebusan 50 Juta Peso untuk 10 WNI dan Jalur Pelayaran RI-Filipina
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Uang 50 juta peso atau hampir Rp 15 miliar diminta penyandera kelompok Abu Sayyaf untuk menebus 10 WNI yang disandera. Kapal Brahma 12 yang diawaki 10 WNI itu disandera saat berlayar dari Kalimantan membawa tongkang berisi Batubara menuju Filipina Selatan.

Akhir Maret lalu, penyanderaan dilakukan. Hingga akhirnya datang permintaan tebusan 50 juta peso. Apakah uang tebusan itu dipenuhi hingga akhirnya 10 WNI dibebaskan?

"Awalnya dia minta 50 juta peso, tapi dengan diplomasi yang baik semua ini bisa terlaksana," jelas Komisaris PT Patria Maritim Lines Loudy Irwanto Ellias, Senin (2/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Patria ini adalah perusahaan operator kapal yang menaungi 10 awak kapal. Loudy tak merinci lagi apakah tebusan diberikan atau tidak. Dia memilih tak berkomentar soal itu.

"Saya nggak bisa komen masalah itu ya, masih ada PR lanjutan kita," sambung dia. Beberapa kali pihak Abu Sayyaf berkomunikasi dengan PT Patria.



PR lanjutan ini terkait 4 WNI yang masih disandera. 4 WNI ini di kapal yang berbeda dan kabarnya disandera oleh faksi lain. Pemerintah Indonesia sudah menegaskan, tidak ada pembayaran tebusan.

Sementara itu terkait jalur pelayaran untuk sementara tak akan dipergunakan, selain soal keamanan, jalur laut RI-Filipina juga ditutup.

"Sementara kini kita tidak lewat jalur yang sama, pemerintah kan juga sudah menutup, tidak bisa melewati itu untuk sementara. Susah kalau mau ke Filipina lewat jalur lain susah," jelas dia.

"Saya rasa kami lebih mengutamakan keselamatan daripada bisnis," tutup dia. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads