2 Anggota Densus Pengawal Siyono Jalani Sidang Pembelaan, Vonis Pekan Depan

2 Anggota Densus Pengawal Siyono Jalani Sidang Pembelaan, Vonis Pekan Depan

Idham Kholid - detikNews
Senin, 02 Mei 2016 15:28 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Dua anggota Densus 88 yang mengawal Siyono menjalani sidang kode etik dengan agenda pembelaan. Rencananya, mereka akan divonis pekan depan.

"Sidang etik nemang berlanjut minggu ini. Jadi sudah dijadwalkan hari ini dan besok (Selasa 3 Mei) itu pembelaaan," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2016).

Boy menjelaskan sidang penuntutan telah digelar pekan lalu. Jika tidak ada lagi hal yang harus didalami setelahΒ sidang pembelaan pekan ini maka sidang putusan terhadap dua anggota Densus akan digelar pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila tidak ada hal-hal yang harus didalami kembali oleh komisi, sidang kode etik diprediksi akan ada putusan minggu depan," ujarnya.

"Minggu ini diberikan kesempatan kepada tim pembela terduga pelanggar untuk melakukan pembelaan," sambungnya.

Terkait sidang penuntutan minggu lalu, lanjut Boy, di antaranya ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh tim penuntut. Tim penuntut itu dibentuk oleh Divisi Propam Polri. "Tuntutannya antara lain dia harus meminta maaf kepada institusi atas perbuatan itu. Yang kedua demosi tidak percaya, artinya yang bersangkutan dinilai tidak layak jadi anggota Densus," kata Boy.

"Ketiga, dapat diusulkan melalui sidang diusulkan untuk berhenti dengan tidak hormat," imbuhnya. (aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads