"Benar (dibobol maling). Kerugian Rp70 jutaan. Anggota saya masih di lokasi untuk melakukan olah TKP," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (2/5/2016).
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Andri, mengatakan, dari hasil olah TKP diduga maling masuk dari jendela yang ada di ruangan Sekretariat Dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri menyebutkan, di ruangan tersebut ada dua brankas. Namun yang dirusak pelaku hanya satu.
"Brankas dirusak dengan benda keras, bisa linggis atau besi. Tapi tidak menggunakan las," kata Andri.
Dia menyebutkan, pihak kepolisian menerima informasi dari pihak Sekretariat Dewan sekitar pukul 10.00 WIB. Dari laporan tersebut, barulah pihak kepolisian melakukan olah TKP.
"Kita masih melakukan olah TKP. Nantinya kita akan mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini," tutup Andri. (cha/trw)











































