Jauh sebelum kasus ini mengemuka, Nurhadi pernah mengingatkan para hakim dan PNS di lingkungan pengadilan untuk terus menjaga nama baik dan martabat yudikatif.
"Reward dan punishment harus seimbang. Saya tidak segan memberikan reward kepada para ketua pengadilan yang memiliki inovasi demi meningkatkan citra lembaga ini. Dan saya juga tegas memberikan punishment kepada siapa pun yang melanggar kode etik dan merendahkan martabat lembaga ini," kata Nurhadi seperti dikutip detikcom dari website MA, Senin (2/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memberikan apresiasi kepada tim PA Stabat, bahwa tahun depan demi menunjang kinerjanya, akan diberikan reward khusus dan ketua pengadilannya akan dipromosikan ke posisi yang lebih baik," ujar Nurhadi yang disambut tepuk tangan hadirin.
Nurhadi terus menjanjikan untuk mempromosikan jabatan hakim bagi pengadilan yang mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008. Seperti saat memberikan sertifikat ISO kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada Juni 2015.
"Reward yang akan saya berikan untuk PA Jakarta Selatan adalah infrastruktur IT dan ketuanya akan kita bawa di tataran pimpinan," ujar Nurhadi.
Nurhadi menegaskan bahwa dirinya tak sekadar mengumbar janji. PA Stabat yang meraih Sertifikat ISO pada Agustus 2014 dipakai Nurhadi sebagai contoh. PA Stabat telah menerima dan memakai kendaraan dinas yang terbaru. Selain itu, Nurhadi juga menjanjikan para hakim di Pengadilan Agama (PA) kelas IB untuk dipromosikan sebagai hakim tinggi.
"Jadi, omongan Sekma (Sekretaris MA-red) tidak ada yang dusta," tandas Nurhadi.
Kini, Nurhadi yang masuk radar KPK. Ia dijadikan menjadi saksi untuk bawahannya Andri Tristianto yang telah jadi tersangka. Nurhadi juga dicekal dan digeledah rumah pribadi dan ruang kerjanya oleh KPK untuk tersangka panitera PN Jakpus, Edy Nasution.
Wartawan sudah mencoba untuk mengkonfirmasi ke Nurhadi terkait penggeledahan oleh KPK di rumahnya itu. Namun, Nurhadi tak bisa dikonfirmasi. Media massa hanya bisa mendapatkan jawaban dari juru bicara MA hakim agung Suhadi.
"Itu tanggung jawab dia. Prosesnya kita serahkan kepada aparat penegak hukum," kata Suhadi saat berbincang dengan detikcom, Senin (2/5/2016) pagi menanggapi temuan uang di kloset itu. (asp/nrl)










































