"Saya mewakili PT Brahma bersama-sama dengan mitra kami PT Patria Maritime Lines, mengucapkan terima kasih pada pemerintah RI dalam hal ini Presiden dan jajaran menteri kabinet kerja, Menko Polhukam, Menlu serta pihak lain yang membantu pembebasan sandera awak kapal. Dan juga Kedubes kita di Filipina dan pemerintah Filipina," jelas Yan Arief yang menjabat sebagai Legal and External Action PT Brahma International dalam jumpa pers di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2016).
Arief menegaskan tak ada uang yang dikeluarkan untuk membayar tebusan ke Abu Sayyaf agar 10 awak kapal bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arief, pembebasan sandera adalah berkat negosiasi.
"Itu terkait bantuan dari pemerintah di bawah tim negosiator," tutur dia.
PT Brahma adalah pemilik kapal Brahma 12 yang diawaki 10 WNI. Sedangkan bertindak sebagai operator kapal adalah PT Patria Maritime Lines. Saat dibajak, kapal Brahma 12 tengah menarik kapal tongkang Anand 12 yang mengangkut lebih dari 7.000 metrik ton batu bara. Batu bara itu milik PT Antang Gunung Meratus. Kapal itu berlayar dari Sungai Puting, Kabupaten Tapin di Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini