Ini 12 Nama Calon Anggota Kompolnas yang Akan Diseleksi Jokowi

Ini 12 Nama Calon Anggota Kompolnas yang Akan Diseleksi Jokowi

Ray Jordan - detikNews
Senin, 02 Mei 2016 12:10 WIB
Foto: Pansel Kompolnas berikan nama calon kepada Presiden Jokowi (Ray Jordan/detikcom)
Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyerahkan 12 nama calon anggota Kompolnas periode 2016-2020 kepada Presiden Joko Widodo. Sebanyak 12 Nama ini akan diseleksi Jokowi hingga menjadi 6 nama yang kemudian ditetapkan menjadi anggota Kompolnas.

"Baru saja saya melaporkan kepada Pak Presiden, menyampaikan kerja dari anggota pansel dan juga menyampaikan nama-nama kepada Pak Presiden. Nantinya Pak Presiden sesuai kewenangan beliau untuk memilih 6 dari nama-nama yang sudah saya sampaikan," ujar Ketua Pansel Kompolnas Komjen Pol (Purn) Imam Sudjarwo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).

Imam mengatakan, masa bhakti anggota Kompolnas periode 2012-2016 akan berakhir pada 18 Mei 2016. "Dengan demikian maka anggota Kompolnas tahun 2016-2020 harus dilantik paling lambat pada 18 Mei. Sehingga tidak terjadi kekosongan anggota Kompolnas," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam menjelaskan, ada 5 tahapan dalam menjaring nama-nama calon anggota Kompolnas ini. Tahap pertama dimulai dengan pendaftaran.

"Kalau animo lebih dari 200 orang. Kemudian saat mendaftar lengkap dengan surat-surat lengkap persyaratan,Β  ada 124 orang yang mendaftar dan menyampaikan surat," kata Imam.

Tahap kedua yakni seleksi administrasi. Dari 124 pendaftar, sebanyak 81 orang dinyatakan lulus.

"Terdiri dari pakar kepolisian 20 orang, tokoh masyarakat 61 orang. Pria 75 orang dan wanita 6 orang," kata Imam.

Kemudian lanjut tahap ketiga, yakni ujian tertulis. Hasilnya sebanyak 50 orang dinyatakan lulus. "Dari pakar kepolisian 14 orang, tokoh masyarakat 36 orang. Pria 48 orang dan wanita 2 orang," kata Imam.

Tahap keempat yaitu asesmen. Dari 50 orang, yang dinyatakan lulus ada 24 orang. Terdiri dari pakar kepolisian 11 orang dan tokoh masyarakat 13 orang. "Pria 23 orang dan wanita 1 orang," katanya.

Tahap terakhir, lanjut Imam, yaitu pemeriksaan kesehatan dan wawancara. "Dari 24 orang, yang dinyatakan lulus 12 orang. Terdiri dari pakar kepolisian 6 orang dan tokoh masyarakat 6 orang. Pria 11 orang dan wanita 1 orang," jelasnya.

Kenapa harus ada pakar kepolisian dan tokoh masyarakat? Imam menjelaskan hal itu dikarenakan sesuai dengan amanat undang-undang.

"Karena itu diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 39 ayat 2, bahwa anggota Kompolnas itu terdiri dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat dan pakar kepolisian. Selanjutnya lagi lebih dijabarkan lagi di Perpres Nomor 17, yaitu dari unsur pemerintah 3 orang, pakar kepolisian 3 orang dan tokoh masyarakat 3 orang. Sehingga dengan demikian, mendasari pada praturan perundang-undangan maka yang kita ajukan kepada Pak Presiden adalah 6 dari pakar kepolisian, 6 dari tokoh masyarakat. Dari 12 ini nanti Pak Presiden memilih 3 orang dari pakar kepolisian dan 3 orang dari tokoh masyarakat," jelas Imam.

Berikut nama-nama 12 orang calon anggota Kompolnas yang akan diseleksi Jokowi:

6 nama calon dari unsur pakar kepolisian:
1. Brigjen Pol (Purn) M Nasser Amir
2. Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto
3. Irjen Pol (Purn) Yotje Mende
4. Irjen Pol (Purn) Hery Haryanto
5. Irjen Pol (Purn) Sadar Sebayang#
6. Andrea H Poeloengan, akademisi, dosen STIK-PTIK

6 nama calon dari unsur tokoh masyarakat:
1. Poengky Indarti, advokat dan Direktur Eksekutif Imparsial
2. Nuruddin Lazuardi, jurnalis.
3. Andriayansyah, DPP Sekjen Organda.
4. Yudi Hidayat, Wakil Dekan Universitas Moestopo, Dewan Pakar LPKNI
5. Benedictus Bambang Nurhadi, DPN Peradi
6. Dede Farhan Aulawi, pengurus pusat kolektif Kosgoro.

"Kita sudah melakukan tracking terhadap 24 calon anggota Kompolnas termasuk yang 12 itu, baik ke Bareskrim, BIN, PPATK dan KPK. Kita sudah melakukan tracking itu dan hasilnya sudah diberikan kepada kami, panitia seleksi," pungkasnya. (jor/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads