Dalam keterangan tertulis Komjen Anang kepada detikcom, Senin (2/5/2016) acara serah terima jabatan digelar pagi tadi di Aula Puslabfor Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan tersebut Komjen Anang juga melantik Kombes Mohammad Hasan Amrozi menjadi Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri menggantikan Brigjen Hendrawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suasana pelantikan (dokumen Bareskrim) |
"Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dari perubahan-perubahan yang terjadi. Modus dan jenis kejahatan semakin berkembang sebagai dampak perkembangan global dan kemajuan teknologi," kata Anang.
Perkembangan zaman, lanjut Komjen Anang, menjadikan tugas Polri ke depan semakin penuh tantangan dan berat. Karena itu kepercayaan masyarakat ke Polri untuk menegakkan hukum harus mampu dibuktikan dengan meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh penyidik agar mampu menyidik secara jujur, benar dan adil.
"Semua karena masih banyaknya pengaduan atau komplain masyarakat terhadap kinerja penyidik Polri yang tentunya juga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. Ini semua karena masyarakat saat ini yang sudah kritis sehingga tuntutan akan transparansi dan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih semakin menguat," ujarnya.
Menurut Anang, tantangan itu harus bisa dijawab pejabat baru yang dilantik dengan membenahi internal untuk tidak melakukan penyimpangan, baik dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
Untuk itu, Anang memberi penekanan khusus dari bentuk-bentuk eskalasi dan langkah-langkah antisipasinya guna mengantisipasi dari indikasi perubahan perilaku tindak pidana.
Pertama, menurut Anang, segera lakukan konsolidasi ke dalam karena penguatan dari dalam menjadi penting sebagai benteng saat terjadinya gempuran dari luar. Caranya dengan membangun penyidik yang profesional, sesuai dengan aturan dan tingkatkan keterampilan, etika dan kompetensi para penyidik.
"Lalu segera pimpin dan susun strategi dalam penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus di bidang industri dan perdagangan, perbankan, perpajakan dan asuransi, uang dan dokumen palsu, kejahatan dunia maya, pencucian uang, termasuk juga kejahatan lintas batas negara yang memiliki kaitan dengan pidana kejahatan dunia maya dan pencucian uang," paparnya.
Selain itu, Anang juga menekankan kepada Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional yang baru, Kombes Mohammad Hasan Amrozi agar melakukan percepatan penyelenggaraan sistem informasi kriminal nasional.
"Sistem informasi kriminal nasional itu meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data statistik kriminal. Data-data ini menjadi penting khususnya dalam menentukan arah kebijakan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas, transparan dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri," beber Anang.
Menyoal penegakan hukum, Anang mengingatkan agar tidak melakukannya secara sembarangan. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tujuan mencegah kejahatan tersebut agar tidak terulang kembali.
"Dengan cara mendorong masyarakat agar patuh dan sadar terhadap aturan bukan karena sanksinya saja, tapi karena akibat dari perbuatan hukumnya. Untuk itu, bangun keteladanan, team building, peningkatan kemampuan agar pelaksanaan tugas bisa berhasil," tutup Anang. (idh/hri)












































Suasana pelantikan (dokumen Bareskrim)