Ketua Tim 7 DPP Partai NasDem Enggartiasto Lukito menjelaskan, usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Inggard memang tengah dibahas. Namun pembahasan tersebut belum sampai kepada keputusan final.
"Dalam proses. Nanti kita akan memproses dalam pembahasan lebih lanjut," kata Enggartiasto kepada detikcom, Senin (2/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum bisa kita sampaikan (latar belakangnya). Ada mekanisme internal nanti (untuk membahasnya)," kata Enggartiasto.
Rapat usulan pencopotan Inggard dibahas di Gedung DPP Partai NasDem pada 27 April beberapa waktu lalu. Dalam surat undangan, tertera agendanya adalah 'Membahas Pergantian Antar Waktu (PAW)', tanpa menyebut nama Inggard.
Undangan bernomor 068/DPW/NasDem/DKI/IV/2016 itu ditujukan kepada Ketua Korwil DPP NasDem wilayah Jakarta, anggota Tim 7 Partai NasDem, Sekjen DPP Partai NasDem, Bestari Barus (anggota DPRD), Hasan Basri Umar (anggota DPRD), James Arifin Sianipar (anggota DPRD), dan Subandi (anggota DPRD). Dari lima anggota DPRD Fraksi NasDem, hanya Inggard seorang yang tak diundang.
Surat undangan pada 26 April dari DPW Partai NasDem DKI itu ditandatangani oleh Ketua DPW Pardamean Simanjuntak dan Sekretaris DPW Wibi Andrino.
Sementara sampai saat ini, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Bestari Barus belum bisa dihubungi untuk mengklarifikasi usulan pencopotan Inggard. Panggilan telepon dan pesan singkat tak dibalasnya.
Inggard Joshua adalah mantan Wakil Ketua DPRD DKI yang kini menjadi Penasihat Fraksi NasDem di DPRD DKI. Dia dikenal sebagai sosok yang berbeda dengan rekan sefraksinya. Contohnya saat ada pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Inggard mendukung HMP meski fraksinya tidak mendukung.
(dnu/tor)











































