Penggeledahan rumah Nurhadi dilakukan KPK pada Kamis (21/4) pagi. Di rumah mewah Sekretaris MA itu berada Jalan Hang Lengkir V, No 2-6 RT 07 RW 06, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, 10 penyidik menggeledah seisi rumah. Kepanikan tidak terhindarkan, bahkan penyidik menemukan sejumlah uang dalam kloset. Meyakini ada kejanggalan, KPK lalu mencegah Nurhadi ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
![]() |
Belakangan, Akil dipenjara seumur hidup atas kejahatan korupsi dengan modus jual beli perkara putusan MK di perkara Pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan Nurhadi? Wartawan sudah mencoba untuk mengonfirmasi ke Nurhadi terkait penggeledahan oleh KPK di rumahnya. Namun, Nurhadi tak bisa dikonfirmasi. Wartawan sudah menunggu di kantornya di MA dan di rumahnya di Hang Lekir, Sekretaris MA itu tak kunjung bisa ditemui. Wartawan telah meminta konfirmasi dan menunggu berjam-jam lamanya tetapi pagar rumah tidak sedikit pun dibuka. Saat mengkonfirmasi ke kantornya, Nurhadi juga tidak bisa ditemui wartawan. Media massa hanya bisa mendapatkan jawaban dari juru bicara MA hakim agung Suhadi.
"Uang itu mesti ada pemiliknya kan. Nah, dari mana asal uang itu kan hanya pemilik yang tahu. Jadi kita enggak tahu uang itu dari mana, untuk siapa, dan statusnya bagaimana," kata juru bicara MA Suhadi. (asp/dha)












































