10 WNI yang Dibebaskan Abu Sayyaf Diterbangkan dengan Pesawat Surya Paloh

10 WNI yang Dibebaskan Abu Sayyaf Diterbangkan dengan Pesawat Surya Paloh

Dhani Irawan - detikNews
Minggu, 01 Mei 2016 20:42 WIB
10 WNI yang Dibebaskan Abu Sayyaf Diterbangkan dengan Pesawat Surya Paloh
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Jakarta -
Setelah kurang lebih 1 bulan disandera kelompok Abu Sayyaf, 10 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia berhasil dibebaskan. Kesepuluh sandera itu akan tiba di Indonesia tengah malam nanti dengan pesawat terbang milik Surya Paloh.

"Upaya dan proses pembebasan dilakukan oleh tim kemanusiaan Surya Paloh sejak 23 April 2016. Negosiasi pembebasan sandera dilakukan jaringan Yayasan Sukma dengan  melakukan dialog langsung dengan sejumlah tokoh masyarakat, LSM, lembaga kemanusian di daerah Sulu yang memiliki akses langsung ke pihak Abu Sayyaf di bawah koordinasi langsung pemerintah Republik Indonesia," tulis Yayasan Sukma melalui siaran pers, Minggu (1/5/2016). Yayasan Sukma adalah yayasan kemanusiaan yang didirikan Surya Paloh dari Media Group pada tahun 2005.

Deputi Chairman Media Group, Rerie L Moerdijat, menyebut bahwa pembebasan itu dilakukan atas kerja tim kemanusiaan Surya Paloh di bawah pimpinan Ahmad Baidowi, Samsul Rizal Panggabean, kelompok Media Group, Partai NasDem di bawah Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Victor B Laiskodat serta anggota DPR Fraksi Partai NasDem Mayjen (Purn) Supiadin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan pula dalam rilis tersebut, para WNI itu sempat dibawa ke rumah Gubernur Sulu. Kemudian mereka diterbangkan dari Sulu ke Zamboanga menggunakan 2 helikopter.

"Dari Zamboanga, 10 sandera dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat khusus tim kemanusiaan Surya Paloh di bawah pimpinan Victor B  Laiskodat, didampingi oleh pihak Kedutaan Besar Indonesia di Filipina Minister Consellor Edi Mulya, untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta," ucapnya.

10 WNI itu disandera sejak 26 Maret 2016. Penyanderanya yang berafiliasi dengan Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan 1 juta dolar AS. Para WNI tersebut adalah ABK dari kapal Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara.

Sedangkan 4 WNI yang masih disandera merupakan ABK kapal tunda TB Henry yang menarik kapal tongkang Cristi. Informasi menyebut mereka disandera di Tawi-Tawi.

(dhn/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini