Mabes Polri: Informasi Soal Kode dan Sandi Pelaku Kejahatan Tidak Benar

ADVERTISEMENT

Mabes Polri: Informasi Soal Kode dan Sandi Pelaku Kejahatan Tidak Benar

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 01 Mei 2016 16:37 WIB
Boy Rafli (memegang foto)/ Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Divisi Humas Mabes Polri menyatakan, informasi pesan berantai yang menyebutkan soal kode dan sandi pelaku kejahatan, tidak benar. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada.

"Itu tidak benar. Tidak ada hal tersebut dan itu hanya bertujuan untuk menimbulkan keresahan dalam masyarakat," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada detikcom, Minggu (1/5/2016).

Tetapi Boy mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan ke polisi apabila ada hal-hal yang mencurigakan.

"Prinsip waspada harus ada dalam masyarakat, demikian pula dengan penerapan siskamling," imbuhnya.

Terkait informasi yang menyebutkan adanya kejahatan modus 'manusia gerobak', Boy Rafli mengatakan hal itu bisa terjadi.

"Hal itu bisa saja berpura-pura sebagai pemulung, pelaku menyamar. Karena memang selalu saja ada pihak-pihak yang mencari penghasilan dengan lakukan kejahatan," pungkasnya.

Terkait kejahatan dengan modus manusia gerobak, ini memang pernah terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat beberapa bulan lalu. Para pelaku berpura-pura sebagai pemulung, mencuri peralatan musik di rumah musisi grup Band 'Padi', Piyu.

Berikut broadcast message yang tersebar di media sosial yang sudah dibantah Mabes Polri:

INFO DARI HUMAS MABES POLRI


Kalau anda menemukan coretan di dinding atau tiang telpon, atau tiang2 sejenis lainnya, langsung saja dihapus atau cat ulang dengan memblok tulisan tersebut.

Karena ada indikasi maling2 atau rampok yang mengincar lingkungan anda.

Cross merah: ada penjaga

Cross putih: tidak ada penjaga

PA: posisi aman

524: indikasi jam-jam aman melakukan aksi.

Strong: recomended jadi target aksi.

Contoh dari coretan PAB2 524-STRONG.
PA: posisi aman
B2: Alamat posisi rumah ( B2-Buaran blok 2 )
524: jam aman melakukan aksi ( 5 : mulai jam 17.00 - 19.00 dan 24 : mulai pukul 02.00-04.00 pagi ).

Strong: Lokasi aman untuk melakukan aksi.

Cross merah(+) : ada satpam/penjaga.

Cross putih( + ) : tidak ada satpam/penjaga.

Info tersebut hasil pengembangan intrograsi dari kawanan para penjahat.

By Humas Mabes Polri.

Mohon di share kpd RT/RW dan lingk anda.
Semoga tidak terjadi di lingkungan kita...

Apalagi jaman sekarang lagi beredar modus kejahatan "manusia gerobak" dengan kedok tukang sampah/pemulung dgn menggunakan gerombak, yang sering lewat diperumahan ternyata mengintai rumah kosong yang tidak ada/ditinggal oleh penghuninya. Semoga bermanfaat. (mei/rvk)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT