"Iya, saya sudah mengetahuinya," ujar Kapolri saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (1/5/2016).
Namun mengenai detail pembebasan maupun kondisi 10 WNI itu saat ini, Kapolri menyarankan detikcom bertanya ke Menko Polhukam Luhut Pandjaitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BIN Sutiyoso, juga membenarkan kabar tersebut. "Iya betul (dibebaskan)," ucap Sutiyoso.
Sedangkan Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir mengatakan, pihaknya belum bisa mengkonfirmasi hal tersebut. Menurut Tata, Kemlu RI dan Kemlu Filipina masih terus kordinasi.
"Sejak pagi Menlu RI terus koordinasi dengan Menlu Filipina dan kita terus koordinasi dengan tim di lapangan. Kita masih upayakan konfirmasi tapi kita belum bisa berikan konfirmasi," ucap Tata saat dikonfirmasi terpisah.
10 Sandera tersebut merupakan kru kapal Brahma 12 yang menarik kapal tunda Anand 12 berisi batubara. Mereka disandera sejak 26 Maret 2016. Penyanderanya yang berafiliasi dengan Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 14,2 miliar.
(rvk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini