Kapolda Metro Imbau Massa Buruh Taati Aturan Jam Batas Aksi

Kapolda Metro Imbau Massa Buruh Taati Aturan Jam Batas Aksi

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 01 Mei 2016 14:56 WIB
Kapolda Metro Imbau Massa Buruh Taati Aturan Jam Batas Aksi
Irjen Moechgiyarto/ Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengimbau massa buruh untuk mentaati peraturan perundang-undangan dalam menyampaikan aspirasinya di peringatan may day ini. Massa juga diimbau menyudahi aksi sebelum pukul 18.00 WIB.

"Kan sudah ada aturan sampai jam 18.00 sudah selesai, jadi kami imbau untuk mentaati peraturan itu. Tetapi mereka sepakat (aksi) sampai jam 17.00 WIB," ujar Irjen Moechgiyarto saat dihubungi detikcom, Minggu (1/5/2016).

Kapolda mengingatkan akan ada tindakan tegas apabila massa tidak menyudahi aksi hingga batas waktu yang telah ditentukan. Tetapi, tindakan itu ada tahapan-tahapannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Otomatis, kita ada peringatan. Tetapi ada tahapannya, pertama kita somasi, kita peringatkan sampai sampai tiga, kalau tidak juga, kita bubarkan," imbuhnya.

Dia mengatakan, situasi selama aksi hari ini berjalan kondusif. Sejumlah personel juga ditempatkan di pintu tol untuk mengantisipasi kepadatan.

Aksi massa terpusat di 3 titik yakni depan Istana Merdeka, GBK dan depan Gedung DPR. Ada puluhan ribu buruh dari 14 elemen massa yang melakukan aksi.

Sejumlah buruh masih bertahan di depan Istana Merdeka. Sementara sebagian besar telah bergerak ke Stadion GBK untuk mengikuti kegiatan selanjutnya. (mei/rvk)


Berita Terkait