Menanggapi hal itu Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, menganggap tuntutan buruh tersebut adalah wajar. Pasalnya dia beberapa kali dicurhati oleh para buruh yang merasa diterlantarkan karena menggunakan BPJS saat berobat ke rumah sakit.
"Masih ada kasus buruh yang harusnya dirawat di rumah sakit malah terlantar karena kelas tiga penuh. Seharusnya BPJS tidak bisa membiarkan hal itu terjadi," tutur Dedi pada detikcom, Minggu (1/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Dedi pun menyoroti soal BPJS yang seolah masih memikirkan untung dan rugi dalam penanganan pasien. Salah satu contohnya adalah banyak pasien yang masih harus dirawat tapi disuruh plang karena klaim yang sudah limit.
"Ini problem yang sudah jadi rahasia umum. Seharusnya fungsi BPJS itu bukan memikirkan untung tapi focus pada pelayanan," ujarnya.
Di Purwakarta, lanjut Dedi, sejauh ini para buruh tak mengalami kendala apa pun termasuk soal pelayanan kesehatan. Pasalnya sejak dirinya menjabat atau jauh sebelum BPJS ada masyarakat Kabupaten Purwakarta telah menikmati pelayanan kesehatan gratis dengan anggaran mencapai Rp 50 miliar pertahun.
"Di Purwakarta sendiri banyak kasus missal kelas tiga penuh, naik langsung ke kelas dua, atau kelas satu. Kalau perlu dan sangat mengharuskan bisa saja ke VIP," bebernya.
Meski demikian pihaknya mendukung langkah para buruh yang menuntut pembenahan BPJS secara umum terutama daerah lain yang pemerintahaan daerahnya masih belum bisa memberikan alokasi yang cukup dan khusus bagi pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum dan juga buruh. (rvk/rvk)











































