Begini Modus Oknum Marketing Bank Menilap Dana KTA Fiktif

Begini Modus Oknum Marketing Bank Menilap Dana KTA Fiktif

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 01 Mei 2016 13:58 WIB
Begini Modus Oknum Marketing Bank Menilap Dana KTA Fiktif
Oknum marketing bank yang menjadi tersangka penipuan. Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Seorang marketing sebuah bank, Faisal (35) ditangkap polisi karena melakukan pemalsuan dan menggelapkan dana pencairan Kredit Tanpa Agunan (KTA) di sebuah bank swasta di Jakarta Selatan. Tersangka mengeruk keuntungan sekitar Rp 100 juta lebih dari hasil kejahatannya.

Bagaimana caranya tersangka menggelapkan dana yang seharusnya dicairkan kepada nasabah itu?

"Dia ini kan marketing, tugasnya nyari nasabah yang mau mengajukan KTA. Nah, kalau ada yang mengajukan, isi aplikasi kan ada data-data korban mulai dari nama, alamat dan segala macam. Nah, data korban ini dipalsukan tersangka untuk membuka rekening baru atas nama nasabah," jelas Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso kepada detikcom, Minggu (1/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Aszhari Kurniawan mengungkap, kasus ini terjadi sekitar akhir Desember 2015 lalu. Tersangka mengumpulkan aplikasi dari calon nasabah yang mengajukan KTA ke banknya.

"Setelah aplikasi nasabah diterima, pihak bank tidak menghubungi nasabah melainkan marketingnya yang menyampaikan langsung ke nasabah bahwa KTA-nya disetujui," ungkap Aszhari.

Nah, bukannya memberitahukan kepada nasabah bahwa kreditnya disetujui, dan pancairan dana kepada nasabah, tersangka justru menggelapkannya. Caranya, tersangka menyiapkan rekening baru di bank tersebut untuk pencairan KTA dengan menggunakan data-data nasabah.

"Pada rekening untuk pencairan dana itu, tersangka kan perlu KTP, nah dia menyiapkan KTP atas nama nasabah tetapi dengan memasang foto dan tanda tangan tersangka pada KTP tersebut," jelasnya.

Dengan modal KTP palsu itulah, tersangka membuka rekening di bank agar dana KTA bisa dicairkan ke rekeningnya itu. Alhasil, uang yang seharusnya diterima nasabah malah masuk ke kantong pribadi si marketing itu.

Kasus ini kemudian terungkap ketika nasabah ditagih angsuran yang menunggak. Nasabah merasa heran dengan adanya tagihan tersebut, karena merasa tidak pernah menerima pencairan dana, apalagi membuka rekening untuk pencairan dana di bank tersebut.

"Jadi setelah tersangka bawa kabur uang nasabah itu, dia kan keluar. Nah, dia membayar cicilan para nasabah per bulan tetapi karena menunggak, akhirnya diketahui adanya penipuan dan penggelapan tersebut," lanjutnya.

Bank yang menerima laporan dari para nasabah kemudian melakukan penyelidikan. Usut punya usut, bank akhirnya mengetahui bahwa tersangka lah yang melakukan kejahatan tersebut. (mei/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads