20 Nelayan Malaysia Ditahan di Perairan Indonesia
Jumat, 18 Mar 2005 11:14 WIB
Jakarta - Pihak terkait Malaysia mengklaim bahwa dua nelayan negeri Jiran itu ditahan polisi maritim Indonesia. Mereka ditahan karena diduga memasuki wilayah perairan Indonesia sekitar 45 mil nautikal sebelah barat daya Pulau Jarak, Malaysia.Demikian disampaikan Ketua Persatuan Nelayan Hilir Perak Berhad, Kee Kwee Foo seperti dilansir kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Jumat (18/3/2005). Insiden itu terjadi pada Kamis (17/3/2005) kemarin.Dikatakan Kee, empat nelayan dan 16 kru dari empat kapal ditahan otoritas Indonesia pada sekitar pukul 18.00 kemarin. Saat itu, para nelayan Malaysia tersebut tengh memancing ikan bersama enam kapal nelayan Malaysia lainnya di daerah itu."Mereka telah ditahan karena memancing di perairan Indonesia dan penahanan itu untuk investigasi lebih lanjut," ujar Kee. Diimbuhkannya bahwa salah seorang nelayan berhasil menghubungi dirinya dan menceritakan penahanan tersebut. Menurut Kee, sejumlah keluarga nelayan tersebut telah melapor kepada kantor polisi Malaysia terdekat setelah para nelayan itu tidak pulang ke rumah mereka masing-masing pada Rabu (16/3/2005) malam lalu.
(ita/)











































