Tunggu Perintah Kejagung, Polda Jateng Sudah Siap Laksanakan Eksekusi Mati

Tunggu Perintah Kejagung, Polda Jateng Sudah Siap Laksanakan Eksekusi Mati

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Minggu, 01 Mei 2016 07:03 WIB
Tunggu Perintah Kejagung, Polda Jateng Sudah Siap Laksanakan Eksekusi Mati
Foto: Arbi Anugrah/Detikcom
Jakarta - Kejaksaan Agung dalam waktu dekat segera melakukan eksekusi mati narapidana kasus narkotika. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah sudah menyiapkan segala kebutuhan terkait eksekusi mati.

"Yang mengeluarkan perintah Kejaksaan Agung, tentunya namanya prajurit pastinya sudah siap," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Liliek Darmanto, saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (30/4/2016) malam.

Liliek menuturkan segala persiapan untuk melaksanakan eksekusi mati gelombang ke III tak akan berbeda jauh seperti sebelumnya. Namun hingga saat ini belum diketahui waktu pelaksanaan eksekusi mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pastinya sama seperti yang sudah-sudah. Kita siapkan sesuai dengan ketentuannya. Tapi kita belum tahu ya kapan perintahnya," sambungnya.

Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono sebelumnya melakukan pengecekan dan pengamanan terkait pelaksanaan eksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Saat disinggung kedatangannya terkait pelaksanaan eksekusi mati, dia menjelaskan jika pihaknya hanya melakukan pemantauan wilayah saja. Sehingga kapan pun ada perintah dari, pihaknya sudah siap melaksanakan.

"Ya saya sebagai orang baru kalau ada aba-aba harus eksekusi saya harus sudah pantau dan sudah tahu wilayah," kata Condro di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/4).

Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan seluruh persiapan teknis eksekusi mati Gelombang III sudah rampung. Namun Prasetyo masih menutup rapat hari pelaksanannya.

"Koordinasi sudah dilakukan dengan semua pihak terkait, tapi waktunya belum ditentukan," kata Prasetyo kepada wartawan di kantornya, Jumat (29/4). (adf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads